Mengenal Kopassus dari Sejarah, Lambang, Struktur, Tugas, hingga Gaji

Minggu, 15 September 2024 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Adapun tugas dan fungsi lain, seperti, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OPM, Kopassus akan melakukan serangan langsung dengan tujuan menghancurkan logistik musuh, Operasi Intelijen Khusus, Anti Teror, hingga Combat SAR.

Sedangkan dalam OMSP, pasukan khusus ini akan melaksanakan berbagai bantuan kemanusiaan, AIRSO (Operasi anti insurjensi, separatisme, dan pemberontakan), Pengamanan VIP, SAR Khusus, hingga unit perbantuan terhadap pemerintah atau kepolisian (Polri).

Gaji Kopassus

Untuk gaji anggota Kopassus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut ini rinciannya :

1. Golongan Tamtama
- Prajurit kelas dua dengan masa tugas 0 tahun mencapai Rp1.643.500.
- Kepala kopral dengan masa tugas 28 tahun mencapai Rp2.960.700.

2. Golongan Bintara
- Sersan satu dengan masa jabatan 0 tahun sebesar Rp2.169.000.
- Sersan satu dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.565.200.
- Pembantu letnan satu dengan masa jabatan 32 tahun sebesar Rp4.032.600.

3. Golongan Perwira
- Letnan dua dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp2.735.300.
- Kapten sebesar Rp2.909.100.
- Kapten dengan masa tugas 32 tahun sebesar Rp4.780.000.

4. Golongan Perwira Menengah
- Mayor dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.000.100.
- Kolonel dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.243.400.

5. Golongan Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal (TNI AD), Laksamana Pertama (TNI AL), dan Marsekal Pertama (TNI AU) dengan masa tugas 0 tahun sebesar Rp3.290.500.
- Jenderal, Laksamana, dan Marsekal sekitar Rp5.930.800 dengan masa tugas 32 tahun.

Itulah penjelasan detail terkait Kopassus, mulai dari sejarah singkat pembentukannya hingga gaji setiap anggota.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Prabowo Resmikan Museum...
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved