Ketua KPK Tegaskan Bakal Proses Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Kaesang dan Bobby

Jum'at, 13 September 2024 - 21:24 WIB
loading...
Ketua KPK Tegaskan Bakal...
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan, akan terus memproses laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sementara, Nawawi Pomolango menegaskan, akan terus memproses laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan Nawawi merespons adanya pengalihan penanganan perkara dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi di Bogor, Jumat (13/9/2024).



Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.

Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.

Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)