Ketua KPK Tegaskan Bakal Proses Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sementara, Nawawi Pomolango menegaskan, akan terus memproses laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Nawawi merespons adanya pengalihan penanganan perkara dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
Lihat Juga: Perjalanan Kasus Harun Masiku, Buronan 4 Tahun yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hal itu disampaikan Nawawi merespons adanya pengalihan penanganan perkara dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
Lihat Juga: Perjalanan Kasus Harun Masiku, Buronan 4 Tahun yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
(cip)