Ketua KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Nasution Dimintai Klarifikasi Soal Pesawat Jet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengundang Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango. Namun, Nawawi belum bisa memastikan kapan keduanya akan diundang untuk diklarifikasi.
"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2024).
Nawawi menjelaskan, menyerahkan sepenuhnya proses laporan tersebut kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Nawawi menyebutkan, laporan tersebut terus ditelaah. "Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango. Namun, Nawawi belum bisa memastikan kapan keduanya akan diundang untuk diklarifikasi.
"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2024).
Nawawi menjelaskan, menyerahkan sepenuhnya proses laporan tersebut kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Nawawi menyebutkan, laporan tersebut terus ditelaah. "Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
(cip)