Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Evaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan dan evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah sepakat apabila kotak kosong menang dalam Pilkada, maka daerah tersebut akan kembali menggelar pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 daerah yang menggelar pilkada lawan kotak kosong.
"Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya," kata Gian kepada SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, Pilkada Serentak 2024 yang baru pertama kali dilakukan perlu banyak catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya.
"Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah Pilkada Serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi," jelasnya.
Oleh karena itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa terakomodir dengan baik untuk mencegah fenomena kotak kosong terjadi.
"Asas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan Partai Perindo," tegasnya.
Saat ini DPR pun telah sepakat apabila kotak kosong menang dalam Pilkada, maka daerah tersebut akan kembali menggelar pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 daerah yang menggelar pilkada lawan kotak kosong.
"Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya," kata Gian kepada SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, Pilkada Serentak 2024 yang baru pertama kali dilakukan perlu banyak catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya.
"Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah Pilkada Serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi," jelasnya.
Oleh karena itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa terakomodir dengan baik untuk mencegah fenomena kotak kosong terjadi.
"Asas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan Partai Perindo," tegasnya.
(maf)