Reformasi Sektor Keamanan Terancam Mundur jika TNI Terlibat Atasi Terorisme
Kamis, 27 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
"Perpres ini akan menggunakan pendekatan militerisme sehingga dia berbahaya dan rawan akan terjadinya kesewenangan sehingga LBH tidak setuju," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pengajar hukum tata negara Unand Feri Amsari berpendapat perlu ada skala kapan TNI bisa dilibatkan dalam penanganan terorisme. Sebab pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sudah terlalu jauh dalam ruang sipil.
"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bisa-bisa berbahaya karena mengabaikan tuntutan hak-hak tersangka dan masyarakat sipil karena TNI tidak dilatih untuk memenuhi hak-hak masyarakat," tuturnya.
Selain itu, kata dia, pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui Perpres bisa sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang luas bagi TNI.
Posisi saat ini pemerintah telah merampungkan penyusunan Raperpres tersebut. Drafnya telah diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu untuk dibahas bersama pemerintah.
Dalam kesempatan itu pengajar hukum tata negara Unand Feri Amsari berpendapat perlu ada skala kapan TNI bisa dilibatkan dalam penanganan terorisme. Sebab pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sudah terlalu jauh dalam ruang sipil.
"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bisa-bisa berbahaya karena mengabaikan tuntutan hak-hak tersangka dan masyarakat sipil karena TNI tidak dilatih untuk memenuhi hak-hak masyarakat," tuturnya.
Selain itu, kata dia, pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui Perpres bisa sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang luas bagi TNI.
Posisi saat ini pemerintah telah merampungkan penyusunan Raperpres tersebut. Drafnya telah diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu untuk dibahas bersama pemerintah.
(maf)
Lihat Juga :