Reformasi Sektor Keamanan Terancam Mundur jika TNI Terlibat Atasi Terorisme

Kamis, 27 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
Reformasi Sektor Keamanan...
Agenda reformasi sektor keamanan akan mengalami kemunduran jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Menangani Terorisme sampai disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agenda reformasi sektor keamanan akan mengalami kemunduran jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Menangani Terorisme sampai disahkan.

(Baca juga: Inpres Nomor 6, TNI Tegaskan Pelibatan Atasi Corona Jauh Sebelum Pandemi)

"Karena dia tidak akan menggunakan keputusan politik negara untuk pelibatan militer dalam penanganan terorisme," kata Ketua SETARA Institute Ismail Hasani dalam Webinar: Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme yang diadakan oleh FISIP Universitas Andalas Padang, Rabu (26/8/2020).

(Baca juga: DPR Harus Terima Masukan Publik Terkait Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Bagi Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani, Perpres tersebut jika dipaksakan berlaku akan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berat. TNI tidaK cocok untuk diberikan kewenangan pemulihan. Kewenangan itu lebih baik diberikan kepada lembaga lain yang lebih tepat.

Ia juga menegaskan TNI bukan lembaga projusticia. "Oleh sebab itu tidak boleh diberikan kewenangan penyelidikan," kata Indira dalam webinar itu.

LBH Padang tidak setuju Perpres itu disahkan. Apalagi anggaran untuk TNI itu memungkinkan untuk diambil dari luar APBN atau sumber lain. Itu rawan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Perpres ini akan menggunakan pendekatan militerisme sehingga dia berbahaya dan rawan akan terjadinya kesewenangan sehingga LBH tidak setuju," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pengajar hukum tata negara Unand Feri Amsari berpendapat perlu ada skala kapan TNI bisa dilibatkan dalam penanganan terorisme. Sebab pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sudah terlalu jauh dalam ruang sipil.

"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bisa-bisa berbahaya karena mengabaikan tuntutan hak-hak tersangka dan masyarakat sipil karena TNI tidak dilatih untuk memenuhi hak-hak masyarakat," tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui Perpres bisa sangat berbahaya karena memberikan kewenangan yang luas bagi TNI.

Posisi saat ini pemerintah telah merampungkan penyusunan Raperpres tersebut. Drafnya telah diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu untuk dibahas bersama pemerintah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Tak Becus Atasi Krisis,...
Tak Becus Atasi Krisis, PM Liz Truss Dituntut Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved