Besok RDP dengan DPR, KPU Usul Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang

Senin, 09 September 2024 - 11:53 WIB
loading...
Besok RDP dengan DPR,...
KPU akan mengusulkan pilkada ulang 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong. Usulan ini akan disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - KPU akan mengusulkan pilkada ulang pada tahun 2025 jika pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong . Usulan ini akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, besok, Selasa (10/9/2024).

"Besok (RDP dengan DPR) itu berkaitan dengan pembahasan jika ada kotak kosong menang di daerah-daerah yang calon tunggal," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024).

Baca juga: KPU Tak Larang Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut dia, Pilkada 2024 ini merupakan pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Namun, jika kotak kosong menang maka daerah tersebut secara otomatis akan dipimpin oleh penjabat (Pj) selama 5 tahun juga.

Artinya, jika ingin menentukan kepala daerah definitif seandainya kotak kosong yang menang akan dilakukan pilkada periode selanjutnya di tahun 2029.

Namun, jika harus menunggu 5 tahun lagi, menurut Afifuddin, tak ada semangat yang dilahirkan dalam gelaran Pilkada 2024. Maka itu, KPU akan mengusulkan pilkada ulang dilaksanakan tahun 2025.

"Kalau kotak kosong menang kan saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, Pj dan lain-lainnya. Tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ. Kalau sampai 5 tahun tentu lama sekali," ungkapnya.

Terkait usulan itu, keputusan akhirnya akan ditentukan lewat RDP dengan DPR. "Jika memungkinkan dan ideal bisa nggak setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya (2025) pilkada lagi," kata Afif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved