Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung mengenai dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka berbuntut panjang. Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) sebagai pendukung Gibran melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September 2024.
Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib menegaskan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak benar. Ucapan Rocky dianggap mencoba memutus kepercayaan masyarakat kepada Gibran.
“Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Sahib dikutip Minggu (8/9/2024).
Sahib melaporkan Rocky karena marah sebagai pendukung dan relawan Gibran. Dia turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan Rocky dinilai menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik. "Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," katanya.
Namun, laporan yang diajukan Natsir ditolak oleh Polda Metro Jaya alias tidak menerbitkan berkas laporan polisi sebagai bukti adanya tindak pidana. Pelaporan tersebut hanya dianggap sebagai aduan masyarakat (dumas) dan belum ada dugaan tindak pidana.
Dia menuduh Rocky Gerung menyebarkan berita bohong dan dapat dipidanakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik.
"Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan pendukung Gibran itu dalam program Rakyat Bersuara iNews yang tayang pada Rabu, 3 September 2024 dan dipandu oleh Aiman Witjaksono. Rocky menyebut Gibran sering didatangi menteri.
"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.
Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib menegaskan bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak benar. Ucapan Rocky dianggap mencoba memutus kepercayaan masyarakat kepada Gibran.
“Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Sahib dikutip Minggu (8/9/2024).
Sahib melaporkan Rocky karena marah sebagai pendukung dan relawan Gibran. Dia turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan Rocky dinilai menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik. "Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," katanya.
Namun, laporan yang diajukan Natsir ditolak oleh Polda Metro Jaya alias tidak menerbitkan berkas laporan polisi sebagai bukti adanya tindak pidana. Pelaporan tersebut hanya dianggap sebagai aduan masyarakat (dumas) dan belum ada dugaan tindak pidana.
Dia menuduh Rocky Gerung menyebarkan berita bohong dan dapat dipidanakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik.
"Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan pendukung Gibran itu dalam program Rakyat Bersuara iNews yang tayang pada Rabu, 3 September 2024 dan dipandu oleh Aiman Witjaksono. Rocky menyebut Gibran sering didatangi menteri.
"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.
(rca)