Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 08 September 2024 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kronologi Rocky Kuliahi Tentang Pacta Sunt Servanda Ini Bikin Emosi Silfester Tersulut
Dia menuduh Rocky Gerung menyebarkan berita bohong dan dapat dipidanakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik.
"Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan pendukung Gibran itu dalam program Rakyat Bersuara iNews yang tayang pada Rabu, 3 September 2024 dan dipandu oleh Aiman Witjaksono. Rocky menyebut Gibran sering didatangi menteri.
"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.
Dia menuduh Rocky Gerung menyebarkan berita bohong dan dapat dipidanakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik.
"Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan pendukung Gibran itu dalam program Rakyat Bersuara iNews yang tayang pada Rabu, 3 September 2024 dan dipandu oleh Aiman Witjaksono. Rocky menyebut Gibran sering didatangi menteri.
"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.
(rca)
Lihat Juga :