Putusan Etik Nurul Ghufron Dinilai Terlalu Ringan, Eks Penyidik KPK: Harusnya Pengunduran Diri

Minggu, 08 September 2024 - 08:30 WIB
loading...
Putusan Etik Nurul Ghufron...
Dewas KPK memutus Nurul Ghufron melanggar etik. Wakil Ketua KPK itu hanya dijatuhi sanksi sedang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus Nurul Ghufron melanggar etik. Wakil Ketua KPK itu hanya dijatuhi sanksi sedang.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai apa yang diputus Dewas terhadap Ghufron terlalu ringan. "Tidak akan menimbulkan efek jera bagi pimpinan dan pegawai KPK lainnya untuk melakukan hal sama seperti yang dilakukan NG," ujar Yudi, Minggu (8/9/2024).



"Harusnya Nurul Ghufron diberi sanksi berat untuk mengundurkan diri," sambungnya.

Dengan terbuktinya pimpinan KPK yang melanggar etik ini semakin membuat kepercayaan publik menurun.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan sanksi sedang kepada Ghufron berupa teguran tertulis.

Teguran tertulis agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati sekaligus melaksanakan kode etik serta kode perilaku KPK.

Selain itu, Ghufron juga dikenai pemotongan penghasilan selama enam bulan. "Pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20% selama enam bulan," kata Tumpak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Lebaran di Arab Saudi,...
Lebaran di Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia U-17 Minta Doa Agar Tembus Piala Dunia U-17 2025
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
57 menit yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
1 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
3 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
3 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
3 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
5 jam yang lalu
Infografis
Eks Sandera Israel:...
Eks Sandera Israel: Pengeboman Gaza Hampir Merenggut Nyawa Saya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved