Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan
Kamis, 05 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukan berarti berhenti.
"Tetap bisa ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, saat ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. "Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya.
"Tetap bisa ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, saat ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. "Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya.
Lihat Juga :