Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB
Rabu, 04 September 2024 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
"Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, dan wisatawan di seluruh Bali," ujar Malik dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (25/8/2024).
Ia mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural. Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
"Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta," katanya.
"Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, dan wisatawan di seluruh Bali," ujar Malik dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (25/8/2024).
Ia mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural. Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
"Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta," katanya.
(abd)
Lihat Juga :