MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45

Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:33 WIB
MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45
MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45
A A A
JAKARTA - Pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. MPR akan membuka diri atas berbagai masukan masyarakat terhadap wacana tersebut.

“Tadi sudah disampaikan bahwa MPR bersama presiden bersepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini khususnya melalui badan pengkajian MPR untuk mendalami kembali tentang wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara,” ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah sepulang dari Istana Merdeka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Menurut Ketua DPP PDIP itu, MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut. Karena, wacana ini juga menyangkut hukum dasar konstitusi negara.

“Kami menyadari karena ini menyangkut hukum dasar tertulis kita menyangkut konstitusi kita, tentu cara merubahnya berbeda dengan merevisi UU sehingga oleh karena itu prosesnya masih melalui banyak tahapan yang harus kita lalui,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, MPR mengimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan kesempatan dahulu kepada MPR melalui Badan Pengkajian MPR sebagaimana yang diutarakan oleh Presiden Jokowi agar MPR melakukan fungsi dan tanggung jawabnya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Sehingga, mengenai format haluan negara, bentuk hukum lalu kemudian spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kota kaji, dalami lebih jauh lagi,” tutup Basarah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3979 seconds (0.1#10.140)