Kumandang Azan Magrib di TV Tunjukkan Toleransi di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menanggapi polemik imbauan kumandang azan magrib diganti dalam bentuk running text saat siaran Misa bersama Paus Fransiscus di Gelora Bung Karno (GBK).
"Imbauan ini menurut kami tidak perlu. Justru dengan tetap berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di negeri ini. Misa tetap berjalan dan kumandang azan juga tetap bisa disiarkan dan tidak akan ada masalah," kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Jazuli percaya masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim memiliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama.
"Umat katolik yang menjalankan Misa bersama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya di Senayan dan disiarkan langsung di televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa bersiap dan melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang merasa terusik.
"Bahkan, praktek kerukunan dan toleransi di Indonesia telah menjadi percontohan bagi negara-negara lain di dunia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan azan magrib dalam bentuk running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
SE Kominfo merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” tulis SE Kominfo, dikutip Selasa (3/9/2024).
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan magrib dapat dilakukan dengan running text.
Sementara itu, Tenaga Ahli dan Juru Bicara Menteri Agama Sunanto mengatakan, imbauan tersebut bertujuan agar tidak memotong ibadah misa di televisi mengingat tidak terjadi setiap tahun.
"Kemenag sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga bersurat ke Kominfo untuk menyampaikan permohonan kepada direktur TV meniadakan suara azan ketika Misa dan diganti dengan running text. Itu bagian dari solusi. Misa ini tidak terjadi setiap hari, tiap Minggu, bisa beberapa tahun," ujar Sunanto, Rabu (4/9/2024).
Kedua, kapasitas GBK tidak mencukupi untuk pengikut umat Katolik Sehingga mereka dapat mengikuti misa yang disiarkan secara langsung dan diikuti umat Katolik se-indonesia melalui siaran TV.
"Karena misa biar nggak terpotong, jalan tengahnya bagaimana pemberitahuan azan di TV karena sifatnya azan di TV itu hanya pemberitahuan ibadah, maka diganti dengan running text sehingga ibadah misa tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Sunanto.
Dengan demikian upaya tersebut merupakan wujud dari toleransi beragama yang sesuai dengan amanat UUD 1945. "Itu bagian dari toleransi beragama dan memberikan ruang kepada umat Katolik yang beribadah sehingga mereka menjalankan ibadahnya secara utuh tidak terpotong lewat TV," ucapnya.
"Imbauan ini menurut kami tidak perlu. Justru dengan tetap berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di negeri ini. Misa tetap berjalan dan kumandang azan juga tetap bisa disiarkan dan tidak akan ada masalah," kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Jazuli percaya masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim memiliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama.
Baca Juga
"Umat katolik yang menjalankan Misa bersama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya di Senayan dan disiarkan langsung di televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa bersiap dan melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang merasa terusik.
"Bahkan, praktek kerukunan dan toleransi di Indonesia telah menjadi percontohan bagi negara-negara lain di dunia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan azan magrib dalam bentuk running text saat Misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
SE Kominfo merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” tulis SE Kominfo, dikutip Selasa (3/9/2024).
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan magrib dapat dilakukan dengan running text.
Sementara itu, Tenaga Ahli dan Juru Bicara Menteri Agama Sunanto mengatakan, imbauan tersebut bertujuan agar tidak memotong ibadah misa di televisi mengingat tidak terjadi setiap tahun.
"Kemenag sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga bersurat ke Kominfo untuk menyampaikan permohonan kepada direktur TV meniadakan suara azan ketika Misa dan diganti dengan running text. Itu bagian dari solusi. Misa ini tidak terjadi setiap hari, tiap Minggu, bisa beberapa tahun," ujar Sunanto, Rabu (4/9/2024).
Kedua, kapasitas GBK tidak mencukupi untuk pengikut umat Katolik Sehingga mereka dapat mengikuti misa yang disiarkan secara langsung dan diikuti umat Katolik se-indonesia melalui siaran TV.
"Karena misa biar nggak terpotong, jalan tengahnya bagaimana pemberitahuan azan di TV karena sifatnya azan di TV itu hanya pemberitahuan ibadah, maka diganti dengan running text sehingga ibadah misa tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Sunanto.
Dengan demikian upaya tersebut merupakan wujud dari toleransi beragama yang sesuai dengan amanat UUD 1945. "Itu bagian dari toleransi beragama dan memberikan ruang kepada umat Katolik yang beribadah sehingga mereka menjalankan ibadahnya secara utuh tidak terpotong lewat TV," ucapnya.
(abd)