Politisi Golkar Ini Sebut Erick Thohir Layak Jadi Menteri

Rabu, 16 Oktober 2019 - 06:29 WIB
Politisi Golkar Ini...
Politisi Golkar Ini Sebut Erick Thohir Layak Jadi Menteri
A A A
JAKARTA - Masuknya nama Erick Thohir dalam bursa menteri kabinet ke dua Jokowi-Maruf adalah suatu pertimbangan logis mengingat peran-perannya dalam kontestasi Pilpres baru-baru ini.

"Beliau (Erick Thohir-Red) sangat layak diangkat jadi Menteri, terlepas dari posisinya sebagai ketua tim nasional pemenangan Jokowi-Maruf, dia adalah seorang yang profesional yang bisa membantu presiden dalam mengatasi persoalan kebangsaan," kata Abdul Rahman Farisi (ARF), mantan pengamat ekonomi nasional yang kini menjadi Politisi Partai Golkar di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.

Menurut Rahman, pengangkatan menteri merupakan hak Presiden Jokowi yang tidak dapat diintervensi oleh lembaga apapun. Jadi, kata dia, lembaga yang mempersoalkan nama Erick Thohir atas nama publik adalah pendapat subjektif. Sebab publik sebetulnya membutuhkan penyelenggara pemerintahan yang kredibel dan berintegritas.
"Saya pikir publik butuh sumber daya manusia yang mau kerja, yang melayani kepentingannya dengan baik," ujar Rahman.
Direktur Eksekutif Riset Indonesia yang juga analis pada Exposit Strategic, Toto Sugiarto mempertanyakan konsistensi Erick. Ia menyebut mantan Ketua Tim Kemenangan Nasional Jokowi-Maruf tersebut sebelumnya telah menyatakan tidak akan masuk dalam kabinet.

Rahman menegaskan, masuknya nama Erick dalam bursa menteri boleh jadi bukan keinginan pribadi melaikan keinginan Presiden atas pertimbangan SDM dan pengalamanya sebagai pelaku ekonomi profesional tentu dengan berbagai pertimbangan yang matang. Dengan demikian kata politisi Partai Golkar ini siapapun mereka yang masuk dalam bursa menteri kabinet ke dua Jokowi-Maruf tidak boleh dipolemikkan.

"Semua nama yang masuk dalam kabinet ke dua termasuk Erick sudah melewati kajian yang mempertimbangkan banyak hal," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)