Mematikan Ekonomi Petani Tembakau, DPN APTI Tolak PP 28 Nomor 2024
Selasa, 03 September 2024 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Bagi kami para petani tembakau mengalami kebingungan karena serapan tembakau jauh dari harapan. Ini sinyal efek domino negatif pada ambruknya ekonomi di sentra pertembakauan," tegas Agus Parmuji.
Baca juga: Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
DPN APTI juga menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang hanya melihat produk tembakau dari sisi kepentingan kesehatan, dan mengabaikan sisi yang lain ekonomi, sosial, budaya. Bahwa ada jutaan manusia yang hidupnya bergantung Industri Hasil Tembakau (IHT) yaitu petani tembakau.
Diketahui, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit akan menggelar public hearing Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik. Dengan mengundang multi stakeholders yang mayoritas kelompok anti tembakau.
"Kalau Kemenkes terlalu bernafsu untuk menerbitkan Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai amanat PP 28/2024, bagi kami ini adalah arogansi kebijakan yang tujuanya untuk mengkriminalisasi atau mematikan petani tembakau," katanya.
Baca juga: Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
DPN APTI juga menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang hanya melihat produk tembakau dari sisi kepentingan kesehatan, dan mengabaikan sisi yang lain ekonomi, sosial, budaya. Bahwa ada jutaan manusia yang hidupnya bergantung Industri Hasil Tembakau (IHT) yaitu petani tembakau.
Diketahui, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit akan menggelar public hearing Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik. Dengan mengundang multi stakeholders yang mayoritas kelompok anti tembakau.
"Kalau Kemenkes terlalu bernafsu untuk menerbitkan Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai amanat PP 28/2024, bagi kami ini adalah arogansi kebijakan yang tujuanya untuk mengkriminalisasi atau mematikan petani tembakau," katanya.
Lihat Juga :