Pengamat Sebut KPU Tak Bisa Menolak Berkas Pencalonan Dico-Ali di Pilkada 2024

Minggu, 01 September 2024 - 18:35 WIB
loading...
Pengamat Sebut KPU Tak...
KPU tak bisa menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto dan Ali di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyebut, partai politik (parpol) memiliki hak dan kewenangan untuk mengusung atau mencabut dukungan terhadap seorang calon kepala daerah (cakada). Ujang menilai, pencabutan dukungan bisa dilakukan ketika masih dalam proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satunya pada pendaftaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang awalnya mendaftarkan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi, mencabut dukungannya dan beralih ke pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin.

"Iya bisa dilakukan (pencabutan dukungan), memang sering dilakukan di pilkada-pilkada sebelumnya dan terjadi pada pilkada saat ini juga kan," katanya, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Pakar: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto

Menurut Ujang, hal tersebut merupakan suatu yang umum terjadi dan dapat dilakukan oleh partai politik, termasuk di Pilkada 2024 ini. "Sebelum pendaftaran ditutup masih bisa berubah masih bisa digoyang, masih bisa cabut apa namanya dukungannya tersebut, karena memang batas akhirnya hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 kan begitu, artinya hingga pukul 00.00," kata Ujang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved