Ada Wacana Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:36 WIB
loading...
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB. Ia menegaskan, Muktamar PKB yang legal digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespons wacana muktamar tandingan yang dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8/2024).
"Muktamar hanya ada 1 di Bali," kata Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: PKB-PBNU Memanas, Wapres: Sebaiknya Memang Tidak Terjadi Konflik
Kendati ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB selain di Bali, Cak Imin menyatakan itu ilegal. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kapolri untuk tegas membubarkan muktamar itu.
Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespons wacana muktamar tandingan yang dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8/2024).
"Muktamar hanya ada 1 di Bali," kata Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: PKB-PBNU Memanas, Wapres: Sebaiknya Memang Tidak Terjadi Konflik
Kendati ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB selain di Bali, Cak Imin menyatakan itu ilegal. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kapolri untuk tegas membubarkan muktamar itu.
Lihat Juga :