Ketua Komisi II DPR Ingin Evaluasi MK, Arteria PDIP: Segeralah Tobat Nasuha!

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:54 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR...
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak sepakat dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang ingin mengevaluasi MK. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak sepakat dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang ingin mengevaluasi Mahkamah Konstitusi (MK) . Dia menilai sangat tak tepat bila merevisi UU MK saat ini.

"Apalagi di saat MK dalam posisi menegakkan demokrasi, mengawal konstitusi," ujar Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Menurut dia, revisi UU MK sangat berisiko dilakukan saat ini. Dia mewanti-wanti agar Ketua Komisi II DPR tak menimbulkan gejolak baru lantaran hendak merevisi UU MK.

Baca juga: Bakal Evaluasi MK, Ketua Komisi II DPR: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan

Anggota Baleg DPR ini mengingatkan perubahan UU yang sensitif harus dilakukan dengan penuh kecermatan dan penuh kekhidmatan.

Dia juga mengingatkan seluruh pihak harus sensitif terhadap rasa keadilan dan situasi saat ini. "Sekarang ini kita terjadi suatu fakta putusan MK yang menjadikan demokrasi terbuka lebar. Dan itulah yang diinginkan rakyat. Atas dasar itu kita melakukan penyikapan untuk merevisi UU MK, ini yang kita pertanyakan," kata Arteria.

"Saya menyarankan saat ini kita melakukan tobat nasuha. Semuanya tobat, presidennya tobat ya DPR-nya juga tobat. Rakyat memberikan kesempatan untuk kita kembali, kita semua ini kembali untuk berbuat baik, apa? Buat undang-undang dengan benar, dengan prosedural, dengan penuh kecermatan, penuh kekhidmatan," tambahnya.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung berencana mengevaluasi MK. Rencana itu menyusul MK yang dinilai melampaui kewenangan.

"Menurut saya, MK terlalu banyak urusan dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli yang dikutip, Jumat (30/8/2024).

Selain mengevaluasi MK, dia juga ingin mengevaluasi sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan.

Politikus Partai Golkar ini mencontohkan soal sengketa pemilu, terutama pilkada yang juga ditangani MK. "Padahal judul lembaganya adalah Mahkamah Konstitusi, tugasnya adalah mereview UU yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi juga masuk pada hal-hal teknis," ujarnya.

"Di samping itu banyak putusan-putusan yang mengambil kewenangan DPR selaku pembuat undang-undang. Pembuat undang-undang itu hanya pemerintah dan DPR, tapi seakan-akan MK menjadi pembuat undang-undang ke-3," tambahnya.

DPR akan melakukan perubahan hierarki tata urutan peraturan perundang-udangan. Apalagi keputusan MK ini bersifat final dan mengikat.

"Akibatnya putusan MK memunculkan upaya politik dan upaya hukum baru yang harus diadopsi oleh peraturan teknis seperti halnya dengan putusan kemarin. Tetapi, ketika DPR mau mendudukkan yang benar sesuai undang-undang, muncul demonstrasi mahasiswa dan kecurigaan. Karena itu, kita perlu melakukan penyempurnaan semua sistem baik pemilu, kelembagan, hingga ketatanegaraan," kata Doli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved