Politikus PAN: Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Dibungkam

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:31 WIB
loading...
Politikus PAN: Aspirasi...
Politikus PAN Viva Yoga Mauladi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pedemo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan diapresiasi. Politikus PAN Viva Yoga Mauladi sepakat dengan sikap politik Presiden Jokowi tersebut.

“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).

Diketahui, setelah demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pilkada di Jakarta dan beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.



Jokowi berpendapat, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Jokowi juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.

Yoga juga mengamini pendapat Presiden Jokowi itu. “Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga meminta polisi segera membebaskan para pedemo yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia menjelaskan, demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk menahan para demonstran tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)