Resmi Jadi Wakil Rakyat, KD Ingin Duduk di Komisi Sosial Kemasyarakatan
A
A
A
JAKARTA - Salah satu diva Indonesia, Krisdayanti (KD) dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024. KD ditemani suami, Raul Lemos datang dengan mengenakan kebaya berwarna merah dan rambutnya ditata dengan sanggul ala Jawa. KD bersyukur akhirnya dilantik menjadi wakil rakyat.
“Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya. Alhamdulilah begitu lancar dipimpin oleh Ketua MA Hatta Ali. Tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat indonesia, Insya Allah kami semua bisa,” kata KD menyampaikan kesannya setelah dilantik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
KD mengaku Fraksi PDIP belum menugaskan di komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana ia akan ditugaskan. Namun KD ingin bisa duduk di komisi yang menyangkut sosial kemasyarakatan seperti Komisi VIII, IX, dan X. (Baca juga: Sederet Artis Jadi Anggota DPR-MPR Periode 2019-2024 )
“Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil (daerah pemilihan) ya. Tentunya semua berharap yang terbaik, di manapun sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di VIII, IX dan X,” terangnya.
Mengenai apa yang akan diperjuangkan, mantan istri Anang Hermansyah itu ingin menyerap aspirasi dari dapil dan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari DPR sebelummya. KD juga fokus melakukan reformasi kelembagaan agar DPR mendapatkan citra yang baik. “Jadi, kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Baca juga: Sejumlah Artis yang Segera 'Angkat Kaki' dari Kursi DPR )
Untuk mempermudah tugasnya di DPR, KD rajin membaca sejumlah UU yang berisi tentang tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan terpilih. “Yang pasti buat saya memahami betul UU No 14/2017 tentang MD3 itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tau tupoksinya,” tandas KD sembari berjalan mengikuti teman-teman sesama anggota DPR.
“Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya. Alhamdulilah begitu lancar dipimpin oleh Ketua MA Hatta Ali. Tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat indonesia, Insya Allah kami semua bisa,” kata KD menyampaikan kesannya setelah dilantik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
KD mengaku Fraksi PDIP belum menugaskan di komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana ia akan ditugaskan. Namun KD ingin bisa duduk di komisi yang menyangkut sosial kemasyarakatan seperti Komisi VIII, IX, dan X. (Baca juga: Sederet Artis Jadi Anggota DPR-MPR Periode 2019-2024 )
“Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil (daerah pemilihan) ya. Tentunya semua berharap yang terbaik, di manapun sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di VIII, IX dan X,” terangnya.
Mengenai apa yang akan diperjuangkan, mantan istri Anang Hermansyah itu ingin menyerap aspirasi dari dapil dan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari DPR sebelummya. KD juga fokus melakukan reformasi kelembagaan agar DPR mendapatkan citra yang baik. “Jadi, kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-baiknya,” imbuhnya. (Baca juga: Sejumlah Artis yang Segera 'Angkat Kaki' dari Kursi DPR )
Untuk mempermudah tugasnya di DPR, KD rajin membaca sejumlah UU yang berisi tentang tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan terpilih. “Yang pasti buat saya memahami betul UU No 14/2017 tentang MD3 itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tau tupoksinya,” tandas KD sembari berjalan mengikuti teman-teman sesama anggota DPR.
(poe)