Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta Liar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang akan digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
"(Muktamar tandingan) itu liar," tegasnya seusai menutup Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. "Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang tidak jelas dari mana. Ya, tentu saja," tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih jauh terkait muktamar tandingan itu. "Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas," tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Rencana muktamar itu dilakukan karena Muktamar VI PKB di Bali dianggap tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik, Minggu (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
"(Muktamar tandingan) itu liar," tegasnya seusai menutup Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. "Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang tidak jelas dari mana. Ya, tentu saja," tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih jauh terkait muktamar tandingan itu. "Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas," tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Rencana muktamar itu dilakukan karena Muktamar VI PKB di Bali dianggap tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik, Minggu (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(cip)