Soal Penyelundupan Lobster, KKP Didorong Tingkatkan Pengawasan dan Transparan
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Permen KP Nomor 7 ini merupakan angin segar buat nelayan sehingga mereka dapat bekerja dan memberi kontribusi terhadap negara dalam menyumbang PNBP walaupun banyak yang harus diperbaiki karena menurut data penyelundupan yang terjadi per 14 juni 2024 sebesar 500 jt ekor, sedangkan target negara untuk budidaya sebesar 419 juta ekor mari kita bandingkan dengan pengiriman yang telah terjadi sangat jauh panggang dari api.
"Semua warga negara tidak ada yg mau bekerja menyalahi aturan apalagi nelayan, tetapi apabila nelayan masih memilih menjual kepada pihak penyelundup dibanding kepada pihak yang resmi harus menjadi evaluasi bersama," ungkap Ali.
"Ini harus menjadi evaluasi sehingga rakyat merasa terlindungi dan nyamanan bekerja bersama pemerintah, bukan malah mengeluh dan merasa diperas oleh negara dan merasa bahwa permen KP ini pesanan pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan alam indonesia," tandasnya.
"Mari kita sama-sama bergandengan tangan memperbaiki dan mengevaluasi Permen KP Nomor 7 sehingga impian kita bersama terhadap negara yang berdaulat dan rakyat yang sejahtera terwujud," tutupnya.
"Semua warga negara tidak ada yg mau bekerja menyalahi aturan apalagi nelayan, tetapi apabila nelayan masih memilih menjual kepada pihak penyelundup dibanding kepada pihak yang resmi harus menjadi evaluasi bersama," ungkap Ali.
"Ini harus menjadi evaluasi sehingga rakyat merasa terlindungi dan nyamanan bekerja bersama pemerintah, bukan malah mengeluh dan merasa diperas oleh negara dan merasa bahwa permen KP ini pesanan pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan alam indonesia," tandasnya.
"Mari kita sama-sama bergandengan tangan memperbaiki dan mengevaluasi Permen KP Nomor 7 sehingga impian kita bersama terhadap negara yang berdaulat dan rakyat yang sejahtera terwujud," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :