Kesejahteraan Hakim, Agenda Tak Kunjung Usai
Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan selama ini politik anggaran Indonesia memang tidak berpihak pada pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan para hakim. Dia menuturkan, dari berbagai kunjungan kerja Komisi III DPR ditemukan fakta bahwa keadaan para hakim di daerah-daerah sungguh memprihatinkan. Sudding mengaku sering kali dia menyuarakan pemenuhan dan peningkatan tersebut didorong oleh Komisi III ke pemerintah untuk dilaksanakan.
"Saya kira menjadi suatu keniscayaan kalau kesejahteraan mereka itu menjadi perhatian. Peningkatan kesejahteraan para hakim harus jadi perhatian serius negara, dalam hal ini pemerintah. Harus. Menurut saya, itu harus dilakukan jika kita ingin menjaga keluhuran, harkat, dan martabat seorang hakim," ujar Sudding saat berbincang dengan KORAN SINDO.
Dia menceritakan, para hakim di daerah-daerah acap mengontrak atau menyewa rumah karena tidak ada dan tidak tersedia rumah dinas. Selain itu, ada banyak hakim juga tidak memiliki kendaraan dinas. Akibatnya ketika hendak ke kantor, para hakim harus naik mobil tumpangan atau angkot atau ojek. Berikutnya, tutur Sudding, pemenuhan layanan kesehatan bagi para hakim dan keluarganya pun masih belum terpenuhi dengan baik dan layak.
"Ketika tingkat kesejahteraan mereka tidak mencukupi dan itu bisa menjadi bahan pikiran bagi para hakim, layanan kesejahteraan terhadap para hakim sebagai benteng terakhir para pencari keadilan ini benar-benar harus jadi perhatian khusus. Politik anggaran harus memihak kepada mereka," paparnya. (Lihat videonya: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan, sebenarnya MA yang paling mengetahui dan mengerti secara spesifik apa saja faktor masih belum optimalnya pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Di sisi lain, ujar dia, salah satu tugas yang dimiliki KY yakni mengupayakan dan mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Untuk upaya ini, kata Jaja, pihaknya sudah melakukan survei dan hasilnya telah diberikan ke pihak-pihak terkait.
"Tetapi sekarang kan sudah mulai terpenuhi, misalnya fasilitas perumahan (rumah dinas) sudah ada hak keuangannya. Kemudian hak kesehatan juga sudah, hak keuangan atas transportasi sudah, dan jaminan keamanan juga sedang diupayakan. Kalau menurut saya cukuplah, sekarang sudah terwujud. Tapi memang kalau bicara besar-kecilnya kan orang akan terjadi perbedaan (pendapat)," ujar Jaja saat dihubungi KORAN SINDO. (Sabir Laluhu)
"Saya kira menjadi suatu keniscayaan kalau kesejahteraan mereka itu menjadi perhatian. Peningkatan kesejahteraan para hakim harus jadi perhatian serius negara, dalam hal ini pemerintah. Harus. Menurut saya, itu harus dilakukan jika kita ingin menjaga keluhuran, harkat, dan martabat seorang hakim," ujar Sudding saat berbincang dengan KORAN SINDO.
Dia menceritakan, para hakim di daerah-daerah acap mengontrak atau menyewa rumah karena tidak ada dan tidak tersedia rumah dinas. Selain itu, ada banyak hakim juga tidak memiliki kendaraan dinas. Akibatnya ketika hendak ke kantor, para hakim harus naik mobil tumpangan atau angkot atau ojek. Berikutnya, tutur Sudding, pemenuhan layanan kesehatan bagi para hakim dan keluarganya pun masih belum terpenuhi dengan baik dan layak.
"Ketika tingkat kesejahteraan mereka tidak mencukupi dan itu bisa menjadi bahan pikiran bagi para hakim, layanan kesejahteraan terhadap para hakim sebagai benteng terakhir para pencari keadilan ini benar-benar harus jadi perhatian khusus. Politik anggaran harus memihak kepada mereka," paparnya. (Lihat videonya: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan, sebenarnya MA yang paling mengetahui dan mengerti secara spesifik apa saja faktor masih belum optimalnya pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Di sisi lain, ujar dia, salah satu tugas yang dimiliki KY yakni mengupayakan dan mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Untuk upaya ini, kata Jaja, pihaknya sudah melakukan survei dan hasilnya telah diberikan ke pihak-pihak terkait.
"Tetapi sekarang kan sudah mulai terpenuhi, misalnya fasilitas perumahan (rumah dinas) sudah ada hak keuangannya. Kemudian hak kesehatan juga sudah, hak keuangan atas transportasi sudah, dan jaminan keamanan juga sedang diupayakan. Kalau menurut saya cukuplah, sekarang sudah terwujud. Tapi memang kalau bicara besar-kecilnya kan orang akan terjadi perbedaan (pendapat)," ujar Jaja saat dihubungi KORAN SINDO. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Lihat Juga :