Buruh Desak KPU Segera Terbitkan PKPU Sesuai Putusan MK terkait Pilkada

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 18:07 WIB
loading...
Buruh Desak KPU Segera...
Partai Buruh mengultimatum KPU untuk segera menerbitkan PKPU dengan acuan Putusan MK Nomor 60 tentang Ambang Batas Pilkada 2024, pada Jumat (23/8/2024). Foto/SINDOnews/Gedung KPU
A A A
JAKARTA - Partai Buruh mengultimatum KPU untuk segera menerbitkan PKPU dengan acuan Putusan MK Nomor 60 tentang Ambang Batas Pilkada 2024. Jika tidak, para buruh hingga masyarakat bakal mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia hingga kantor-kantor pemerintahan.

"Sikap Partai Buruh memberikan tenggat waktu pada KPU, paling lambat hari Minggu, 25 Agustus 2024 tuk mengeluarkan PKPU baru yang memuat ketentuan tentang Pilkada sesuai keputusan MK nomor 60 tersebut," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, Partai Buruh pun berencana menggelar aksi demo secara besar-besar di seluruh Indonesia atas sikap DPR dan KPU yang mencla-mencle tak karuan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada putusan dari DPR RI hingga lembaga resmi KPU tentang keputusan MK Nomor 60 tersebut.

"Sikap DPR RI dan KPU serta Pemerintah yang ambigu terhadap keputusan MK No 60 tentang UU Pilkada, semua yang disampaikan baru melalui media dan lisan, belum ada keputusan dari lembaga resmi DPR RI maupun lembaga resmi KPU, keputusan tertulisnya apa? Kan produk akhirnya adalah PKPU," tuturnya.

Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Mahasiswa Bakar Ban hingga Poster

Dia menambahkan, saat ini para buruh urung menggelar aksi demonya lantaran tengah melihat situasi, khususnya langkah yang diambil DPR RI hingga KPU RI berkaitan putusan MK nomor 60 tersebut.

"Namun, sampai saat ini, belum ada putusan resmi produk hukum, baik dari DPR maupun KPU yang menyikapi Putusan MK tersebut," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved