Pansus PBNU Ajak Muktamirin Kembalikan PKB ke Khittah 1998
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:27 WIB
loading...
Mandataris Pleno PBNU terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan hasil temuan setelah dalam beberapa hari sejak dibentuk, Jumat (23/8/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Mandataris Pleno PBNU terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , menyampaikan hasil temuan setelah dalam beberapa hari sejak dibentuk. Dari temuan dan bukti-bukti yang diperoleh, terdapat sejumlah kesimpulan, Jumat (23/8/2024).
Kesimpulan tersebut antara lain, berupa ajakan kepada segenap muktamirin PKB untuk mengembalikan partai tersebut ke Khittah 1998 dan desain AD/ART sebagaimana aslinya.
Rapat Pleno PBNU pada tanggal 27-28 Juni 2024 menetapkan beberapa keputusan, antara lain, menugaskan Tim yang terdiri dari KH Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam) dan H Amin Said Husni (Wakil Ketua Umum) untuk melakukan pendalaman tentang hubungan PKB dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Amin Said Husni mengatakan, setelah melakukan pendalaman melalui serangkaian studi dokumen historis dan mewawancarai sejumlah narasumber yang relevan, Tim PBNU melaporkan temuan-temuannya kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, sebagai berikut:
Baca juga: PKB Anggap Keterangan Lukman Edy di PBNU Menyesatkan
Kesimpulan tersebut antara lain, berupa ajakan kepada segenap muktamirin PKB untuk mengembalikan partai tersebut ke Khittah 1998 dan desain AD/ART sebagaimana aslinya.
Rapat Pleno PBNU pada tanggal 27-28 Juni 2024 menetapkan beberapa keputusan, antara lain, menugaskan Tim yang terdiri dari KH Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam) dan H Amin Said Husni (Wakil Ketua Umum) untuk melakukan pendalaman tentang hubungan PKB dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Amin Said Husni mengatakan, setelah melakukan pendalaman melalui serangkaian studi dokumen historis dan mewawancarai sejumlah narasumber yang relevan, Tim PBNU melaporkan temuan-temuannya kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, sebagai berikut:
Baca juga: PKB Anggap Keterangan Lukman Edy di PBNU Menyesatkan
Lihat Juga :