IPW Kecam Kekerasan Aparat dalam Penangkapan Demonstran di Gedung DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan hingga Jumat (23/8/2024) dini hari tadi, jumlah pendemo yang dipulangkan sebanyak 35 orang, 67 pendemo menunggu proses administrasi. Pihak Polres Jakbar meminta pelajar yang tertangkap untuk menghubungi orang tua dan membuat perjanjian serta tanda tangan di atas materai.
"Pelajar yang sudah dijemput oleh orang tuanya langsung diperkenankan pulang. Tidak boleh dijemput oleh orang lain," paparnya.
Baca juga: Daftar Komjen Polisi Asal Surabaya, Nomor 2 Dijagokan Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah
Dia menambahkan IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. "Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana," pungkasnya.
"Pelajar yang sudah dijemput oleh orang tuanya langsung diperkenankan pulang. Tidak boleh dijemput oleh orang lain," paparnya.
Baca juga: Daftar Komjen Polisi Asal Surabaya, Nomor 2 Dijagokan Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah
Dia menambahkan IPW mendesak Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan yang menangani demo dalam skala besar agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. "Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :