Tunda Pengesahan RUU Pilkada, DPR Bakal Rapat Bamus Kembali
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna. Hal ini dengan agenda pengesahaan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah ( RUU PIlkada ).
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul keputusan ditundanya pengesahan draf RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidak memenuhi kuorum.
"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak mengetahui kapan agenda Rapim dan Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco saat menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pilkada itu baru akan digelar.
"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," ujarnya.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul keputusan ditundanya pengesahan draf RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidak memenuhi kuorum.
"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak mengetahui kapan agenda Rapim dan Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco saat menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pilkada itu baru akan digelar.
"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," ujarnya.
(maf)