Muncul di KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:44 WIB
loading...
Muncul di KPK, Kakak...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," ujar Halim.



"Iya," jawab Halim saat ditanya perkara yang dimaksud adalah dana hibah Jatim.

Pantauan di lokasi, Halim tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.52 WIB dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.

Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang saat ini ia pimpin.

"Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur," paparnya.



Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)