Golkar Bilang Tak Akan Biarkan Jokowi Sendirian Berantas Korupsi

Selasa, 17 September 2019 - 11:26 WIB
Golkar Bilang Tak Akan...
Golkar Bilang Tak Akan Biarkan Jokowi Sendirian Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku, pihaknya tak akan membiarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendirian dalam menghadapi serangan dan kritik terkait munculnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, kata Ace, Presiden Jokowi diinformasikan telah diserang pribadinya dengan perilaku dan tindakan yang dianggap tidak etis.

"Partai Golkar tidak akan membiarkan Presiden Jokowi bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ace saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Golkar, kata Ace, mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya merespon sikap pemerintah dalam revisi UU KPK tersebut.

"Revisi UU KPK harus dipahami sebagai upaya untuk lebih memperkuat kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini.

Diberitakan sebelumnya, hampir seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hal tersebut diketahui dari rapat Baleg DPR tentang penyampaian pandangan mini fraksi terhadap revisi UU KPK yang berakhir kemarin malam

Adapun tujuh fraksi yang secara bulat menyetujui revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem dan Hanura.

Sedangkan dua fraksi yang menyatakan setuju revisi dengan catatan adalah Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, satu fraksi yang belum menyampaikan pandangannya adalah Demokrat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7627 seconds (0.1#10.140)