Dinilai Abaikan Putusan MK, Baleg DPR: Kami Bekerja Atas Nama Konstitusi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:49 WIB
loading...
Dinilai Abaikan Putusan...
Baleg DPR tak mempermasalahkan kritik keras masyarakat terkait Baleg yang dianggap mengabaikan putusan MK soal syarat pencalonan bagi partai politik di Pilkada 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi angkat bicara soal banyak pihak yang menyebut pihaknya bersama pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan bagi partai politik di Pilkada 2024.

Menurut Awiek, Baleg tak menyoal apa yang menjadi kritik keras masyarakat terhadap pihaknya. Hal itu merupakan hak dari mereka yang mengkritik.

Baca juga: Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Beri Angin Segar Demokrasi

"Tapi, kami bekerja atas nama konstitusi," kata Awiek usai menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I Baleg DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Legislator PPP itu mengatakan, berdasarkan UUD 1945 pasal 20 telah disebutkan bahwa DPR bersama pemerintah memiliki kekuasaan dalam rangka pembentukan undang-undang.

Sementara, MK memiliki tugas lainnya yang juga diatur secara undang-undang. "MK sifatnya adalah negative legislacy. Jadi membatalkan ataupun menolak, bukan merumuskan norma," ujarnya.

"Merumuskan norma, membuat norma itu tugasnya pembentuk undang-undang," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved