DPR Miliki Kewenangan di RUU Pilkada, Gerindra: Bagian dari Rangkaian Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:53 WIB
loading...
DPR Miliki Kewenangan...
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pengesahan kilat tingkat I RUU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR bersama Pemerintah di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pengesahan kilat tingkat I RUU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR bersama Pemerintah di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pembahasan RUU itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Semua pembahasan dilakukan dengan terbuka dan semua rakyat mengikuti sehingga apa yang telah diputuskan oleh DPR yang gunakan kewenangannya sebagai lembaga pembuat UU telah dilaksanakan setelah membaca, menyimak, serta mendengar keputusan MK," ujar Muzani di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).



Dia menekankan pembahasan RUU Pilkada di Baleg merupakan bagian dari putusan MK terkait persyaratan pencalonan kepala daerah. "Karena itu, proses ini juga merupakan bagian dari kewenangan yang dimiliki DPR," katanya.

Saat disinggung terkait RUU itu bisa memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jawa Tengah 2024, Muzani hanya berkata pembahasan dilakukan secara terbuka.

DPR langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat bersama Panja RUU Pilkada.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.

"Kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Rekomendasi
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Its Family Time! Sambil...
It's Family Time! Sambil Kumpul Keluarga, Lebaran Ini Makin Berwarna Bareng Deretan Film Seru di GTV Seharian!!!
Wulan Guritno Bekukan...
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur demi Punya Anak sebelum Usia 45 Tahun
Berita Terkini
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
33 menit yang lalu
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
55 menit yang lalu
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
3 jam yang lalu
Sistem Talun Khas Indonesia...
Sistem Talun Khas Indonesia Ditampilkan di Amesterdam lewat Kopi
7 jam yang lalu
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
8 jam yang lalu
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
8 jam yang lalu
Infografis
Orang Asing Pemegang...
Orang Asing Pemegang Golden Visa Bisa Miliki Tanah di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved