Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema setelah Baleg DPR Anulir Putusan MK
loading...
A
A
A
"Ini sebenarnya kan mengadopsi putusan MK yang mengakomodir partai non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Jadi sudah bisa mendaftarkan ke KPU, yang sebelumnya tidak bisa. Bisa disetujui ya?" ujar pria yang akrab disapa Awiek saat mengambil keputusan.
Lihat Juga: Pilpres 2024 Berseberangan Kini Diusung Jadi Cagub Sulteng, Ahmad Ali: Hanya Prabowo yang Tahu
Lihat Juga: Pilpres 2024 Berseberangan Kini Diusung Jadi Cagub Sulteng, Ahmad Ali: Hanya Prabowo yang Tahu
(jon)