Putusan MK soal Syarat Calon Kepala Daerah, PDIP: Kemenangan untuk Rakyat
Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.
"Partai kader kita ini banyak sekali yang sangat siap. Banyak kader kita yang kemarin pingin maju, pantas maju, dan diinginkan oleh rakyat maju tapi terhalang oleh threshold ini, insya Allah dalam waktu dekat akan banyak perubahan," katanya.
Chico mengatakan, dengan banyak kader PDIP yang akan maju di Pilkada 2024, akan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata dari demokrasi.
"Demokrasi itu kan hakikatnya adalah alternatif pilihan, harus ada pilihan-pilihan. Semakin banyak pilihan itu dan pilihan itu memang yang diharapkan oleh masyarakat ini akan lebih baik buat demokrasi kita dan buat rakyat di daerah tersebut," jelasnya.
"Karena kan aspirasi ini berbeda-beda, jadi salurannya enggak mungkin bisa di full di satu calon. Ini yang kita lihat kalau khusus di Jakarta," tandasnya.
"Partai kader kita ini banyak sekali yang sangat siap. Banyak kader kita yang kemarin pingin maju, pantas maju, dan diinginkan oleh rakyat maju tapi terhalang oleh threshold ini, insya Allah dalam waktu dekat akan banyak perubahan," katanya.
Chico mengatakan, dengan banyak kader PDIP yang akan maju di Pilkada 2024, akan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata dari demokrasi.
"Demokrasi itu kan hakikatnya adalah alternatif pilihan, harus ada pilihan-pilihan. Semakin banyak pilihan itu dan pilihan itu memang yang diharapkan oleh masyarakat ini akan lebih baik buat demokrasi kita dan buat rakyat di daerah tersebut," jelasnya.
"Karena kan aspirasi ini berbeda-beda, jadi salurannya enggak mungkin bisa di full di satu calon. Ini yang kita lihat kalau khusus di Jakarta," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :