PDIP Gelar Rapat sebelum Usung Cagub Cawagub Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:01 WIB
loading...
PDIP Gelar Rapat sebelum...
DPP PDIP bakal menggelar rapat untuk melaporkan putusan MK ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum mengajukan paslon di Pilgub Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan atas gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. DPP PDIP bakal menggelar rapat untuk melaporkan putusan itu ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum mengajukan paslon di Pilgub Jakarta.

"Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik kepada ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama ketum dan juga DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai," ujar Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2023).

Baca juga: PDIP Berpeluang Usung Anies-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024

Eriko menilai putusan ini membuka ruang bagi partainya untuk bisa mengajukan paslon di Pilgub Jakarta. Namun, dia menyampaikan PDIP masih mempertimbangkan sejumlah nama yang akan diusung.

"Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti. Apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya? Nah ini belum diputuskan," katanya.

"Nah, apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar? Nah ini kita harus matangkan, karena perubahan ini baru saja kita terima," ujar Eriko.

Untuk itu, DPP PDIP akan menggelar rapat pada Selasa (20/8/2024) siang untuk membahas nama yang akan diusung di Pilkada 2024, termasuk Pilgub Jakarta.

"Kami jam 2 siang ini akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada. Memang tidak hanya khusus Jakarta, tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan sedikit banyak," katanya.

"Nah, khusus Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada," ucapnya.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyambut baik MK telah mengubah syarat pencalonan di Pilkada Jakarta 2024, terkhusus terkait ambang batas parlemen daerah untuk ajukan paslon.

"Hari ini ada beberapa putusan yang patut kita syukuri, yang pertama tadi ambang batas persentase untuk pencalonan dari parpol menjadi turun 7,5%, yang kedua adalah ambang batas usia untuk mencalonkan diri adalah 30 tahun ketika penetapan sebagai calon oleh KPU," ujar Chico, Selasa (20/8/2024).

Bagi dia, dua putusan itu merupakan kemenangan bagi demokrasi. Dia menyatakan DPP PDIP akan menggelar rapat merespons putusan MK.

"Dua putusan ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan kita lihat nanti gimana sikap partai tentunya DPP akan menggelar rapat. Kita tunggu saja putusannya khususnya terkait beberapa pilkada di seluruh Indonesia bukan hanya Pilkada Jakarta," kata Chico.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Jenazah Brando Susanto...
Jenazah Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Simpatisan PDIP Berdatangan
Pramono-Rano Karno Minta...
Pramono-Rano Karno Minta Dikritik Ribuan Kader PDIP Jakarta: Jangan Ragu!
Rekomendasi
Respons Pemimpin Dunia...
Respons Pemimpin Dunia atas Operasi Sindoor, Turki: Perang Habis-habisan Terbuka Lebar
Bea Cukai Kantongi Rp77,5...
Bea Cukai Kantongi Rp77,5 Triliun di Kuartal I 2025, Setara 25,7% dari Target
Aksi Damai, Badko HMI...
Aksi Damai, Badko HMI Sumbagsel Beri Polda Lampung Rapor Merah
Berita Terkini
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved