PDIP Berpeluang Usung Anies-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:08 WIB
loading...
PDIP Berpeluang Usung...
Putusan MK membuka peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024. MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Sebelumnya, PDIP tak bisa mengusung paslon karena tak ada partai yang bisa diajak kerja sama politik di Pilgub Jakarta. Penyebabnya, mayoritas partai telah bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.



Adanya putusan MK tersebut, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai PDIP berpeluang mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta setelah putusan MK terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengubah ambang batas syarat pengajuan calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Jakarta dari 20% menjadi 7,5%.

Titi menilai PDIP dapat mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024, apalagi partai berlambang Banteng moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. "Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," katanya.

Sinyal PDIP mengusung Anies menguat dari pernyataan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. "Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 Agustus kami cari peluang. Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat
Anies Baswedan Hadiri...
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong
Muncul Ormas Gerakan...
Muncul Ormas Gerakan Rakyat, Partai Perubahan Konsisten Capreskan Anies
Kejagung Bakal Periksa...
Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir
Peta Politik Pilpres...
Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan
Ormas Gerakan Rakyat,...
Ormas Gerakan Rakyat, Wadah Anak Abah agar Tak Terpecah
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved