PDIP Berpeluang Usung Anies-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:08 WIB
loading...
PDIP Berpeluang Usung...
Putusan MK membuka peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi di Pilgub Jakarta 2024. MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Sebelumnya, PDIP tak bisa mengusung paslon karena tak ada partai yang bisa diajak kerja sama politik di Pilgub Jakarta. Penyebabnya, mayoritas partai telah bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

Baca juga: MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Adanya putusan MK tersebut, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai PDIP berpeluang mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta setelah putusan MK terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan itu mengubah ambang batas syarat pengajuan calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Jakarta dari 20% menjadi 7,5%.

Titi menilai PDIP dapat mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024, apalagi partai berlambang Banteng moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. "Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," katanya.

Sinyal PDIP mengusung Anies menguat dari pernyataan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. "Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 Agustus kami cari peluang. Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved