Gerindra Tegaskan Pergantian Menkumham untuk Sinkronisasi, Tak Ada Motif Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra angkat bicara soal pergantian kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dari Yassona H Laoly kepada Supratman Andi Agtas. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Pertama, saya luruskan bahwa permintaan pergantian Menkumham itu dalam rangka percepatan sinkronisasi," kata Dasco dikutip Selasa (20/8/2024).
Dasco mengakui, ada beberapa pos yang pihaknya minta untuk dilakukan percepatan dalam rangka sinkronisasi untuk kelancaran pemerintahan baru nanti.
"Sehingga spekulasi motif politik dan lain-lain tentunya tidak benar. Demikian. Saya sudah tegas jawab," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma politik dalam reshuffle kabinet di ujung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terutama mengenai pelantikan politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly.
Deddy melihat, Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.
"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
"Pertama, saya luruskan bahwa permintaan pergantian Menkumham itu dalam rangka percepatan sinkronisasi," kata Dasco dikutip Selasa (20/8/2024).
Dasco mengakui, ada beberapa pos yang pihaknya minta untuk dilakukan percepatan dalam rangka sinkronisasi untuk kelancaran pemerintahan baru nanti.
"Sehingga spekulasi motif politik dan lain-lain tentunya tidak benar. Demikian. Saya sudah tegas jawab," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma politik dalam reshuffle kabinet di ujung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terutama mengenai pelantikan politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly.
Deddy melihat, Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.
"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
(maf)