Hari Ini KPK Dijadwalkan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:01 WIB
loading...
Hari Ini KPK Dijadwalkan...
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Selasa (20/8/2024) pagi.

"(Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) tidak ada perubahan jadwal, jam 10.00 WIB," kata Tessa saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan KPK dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.



Diketahui, Hasto sedianya Hasto dipanggil lembaga antirasuah itu pada hari Jumat (16/8) kemarin, namun lantaran ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Atas dasar itu, KPK memanggil ulang Hasto pada hari Selasa (20/8/2024) pekan depan.

"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa no HP saya bisa disitu, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maaruf Amin," kata Hasto usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-79 RI, di halaman masjid At-Taufiq Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Tak hanya soal itu saja, dia memastikan akan memberikan keterangan seluas-luasnya yang akan ditanyakan oleh KPK untuk melakukan pendalaman atas kasus DJKA tersebut.

"Apapun yang diminta KPK, termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tessa Mahardhika mengungkapkan, penyidik memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang. Menurut Tessa, hal tersebut lantaran Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah yang sejatinya dilakukan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

"Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan Penyidik yaitu tgl 16 Agustus 2024, akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)