Sindiran Tere Liye: Pertamina Tak Pernah Salah, yang Salah Kalian

Selasa, 25 Agustus 2020 - 23:08 WIB
loading...
Sindiran Tere Liye:...
Penulis novel Tere Liye. Foto/ajeng-rizki.blogspot.com
A A A
JAKARTA - Bagi kalangan pecinta novel, nama Tere Liye sudah tidak asing. Novel-novel karyanya digandrungi oleh kalangan anak muda di Tanah Air. Ada yang menarik di dinding Facebook Tere Liye pada Senin 24 Agustus 2020. Dia tidak berbicara tentang novel, tapi menyoroti tentang laporan keuangan Pertamina tanggal 30 Juni 2020.

Dia memberi judul tulisannya, Rugimu adalah Rugiku, Pertamina. Yang jadi pertanyaan, kenapa Tere Liye mengamati laporan keuangan Pertamina? "Dasar kurang ajar, beraninya nanya begitu, saya ini pemilik sah Pertamina (bersama 260 juta penduduk Indonesia lainnya). Pemilik kok nggak boleh lihat," tulis Tere di dinding Facebooknya.

Tulisan Tere dibuka dengan mempersoalkan penggunaan bahasa yang tertulis di Pertamina. Dia mempertanyakan penggunaan kata "dampak" yang biasa digunakan, diganti dengan efek.

Pria yang juga akuntan ini juga menyindir hasil laporan keuangan Pertamina tentang kerugian Rp11 triliun."Kalau diamat-amati, sebenarnya laporan keuangan ini masih oke banget. Kalian saja yang sirik, benci duluan. Loh kok bisa? Iya dong. Kan masih oke ruginya cuma 11 trilyun. Coba kalau ruginya jadi 100 trilyun? Bersyukur. Itu gara2 pimpinan mereka. Jangan kufur nikmat gitu lah. Eh?" tulisnya. (Baca juga: Pertamina Pecahkan Rekor Lagi, tapi Kali Ini Soal Kerugian )

Menurut dia, tidak butuh akuntan bermata elang untuk memahami kenapa Pertamina bisa merugi Rp11 triliun. "Masalahnya sederhana sekali..." tulis pria kelahiran Lahat, 1979 ini.

Berikut tulisan lengkap Tere Liye di dinding Facebooknya:

Rugimu adalah rugiku, Pertamina

Saya sedang mengamat-amati laporan keuangan Pertamina per tanggal 30 Juni 2020. Kenapa Tere Liye mengamat-amati? Dasar kurang ajar, beraninya nanya begitu, saya ini pemilik sah Pertamina (bersama 260 juta penduduk Indonesia lainnya). Pemilik kok nggak boleh lihat.

Pertama2, laporan yg dirilis di website Pertamina ini ternyata pakai istilah baru di baris tertentu, cukup pusing baca kalimatnya. Tahun lalu, masih pakai kata: LABA TAHUN BERJALAN SETELAH DAMPAK PENYESUAIAN LABA MERGING ENTITIES, per 30 Juni ini kata Dampak diubah menjadi Efek. -->(RUGI)/LABA TAHUN BERJALAN SETELAH EFEK PENYESUAIAN LABA MERGING ENTITIES. Tahun2 lalu 2018 juga pakai ‘Efek’.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
KNPI Apresiasi Pemerintah...
KNPI Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan BBM saat Krisis Timur Tengah
Perang Timteng Menguji...
Perang Timteng Menguji Resiliensi Ekonomi Indonesia
Imbas Konflik Timteng,...
Imbas Konflik Timteng, DPR Dorong Penggunaan BBM Subsidi Utamakan Transportasi Publik
Pastikan Pemerintah...
Pastikan Pemerintah Tidak Batasi Pembelian BBM, DPR: Stok Kita Cukup
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Gaza Dibanjiri Coklat...
Gaza Dibanjiri Coklat dan Minuman Ringan saat Bahan Bakar dan Obat-obatan Ditahan Israel
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved