PTNBH ala Kampus Merdeka

Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Adanya keistimewaan PTNBH memang sangat membantu perguruan tinggi untuk berkembang, mandiri dan dapat bekerja sama dengan semua pihak. Keistimewaan ini tentu harus disertai rasa tanggung jawab tinggi sebagai kaum akademisi yang menjunjung norma dan etika akademik. Kampus PTNBH merupakan satu institusi yang leluasa bergerak bebas meningkatkan agenda pengembangan pendidikan tinggi di tanah air. Salah satunya adalah mengelola dan menentukan dana UKT bagi mahasiswa.

Namun demikian, kampus negeri tidak boleh terjebak dengan cara pandang dan harapan melalui PTNBH akan lebih mandiri, terutama berkaitan dengan persoalan pendanaan. Di era pandemi ini, spirit otonomi kampus melalui PTNBH demi untuk menolong banyak mahasiswa dan semoga tidak menjadi agenda cuci tangan pemerintah dari faktor pendanaan, tetapi lebih dari pemberian kebebasan dalam berinovasi demi kemajuan kampus. Kebijakan menurunkan atau membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi semangat mulia pada agenda evolusi kampus negeri.

Posisi PTNBH sebagai institusi pendidikan tentu dituntut meningkatkan kualitas pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, handal, profesional dan memiliki kemampuan kompetitif tinggi di tengah krisis ekonomi dan tren pasar bebas yang mengglobal. Lebih dari itu, pasca menjadi PTNBH harus konsisten sebagai pendidikan tinggi yang bertumpu semangat mulia, bervisi kerakyatan dan tidak menjadikan dunia pendidikan sebagai “ladang bisnis”.

Di tengah pandemi ini, PTNBH diharapkan tidak menimbulkan ekses negatif yang hanya mahir menjalankan instruksi teknis. PTNBH harus melahirkan akademisi yang kritis dan reflektif terhadap problematika sosial serta kompleksitas masalah bangsa. Evolusi kampus negeri menjadi PTNBH tidak sebatas mempersiapkan dunia kerja, tetapi dalam rangka menciptakan kemandirian sosial dan peningkatan kualitas diri. PTNBH barangkali bisa menjadi solusi bagi kampus negeri di tengah pandemi. Artinya, PTNBH menjadi kebijakan pembangunan pendidikan berbasis pada keadilan sosial (social justice) dan melekat dengan prinsip pendidikan untuk semua (education for All).
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Rakornas ASPIKOM 2026...
Rakornas ASPIKOM 2026 Perkuat Transformasi Pendidikan Ilmu Komunikasi, MNC University Turut Berkontribusi
Berita Terkini
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved