PTNBH ala Kampus Merdeka

Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Adanya keistimewaan PTNBH memang sangat membantu perguruan tinggi untuk berkembang, mandiri dan dapat bekerja sama dengan semua pihak. Keistimewaan ini tentu harus disertai rasa tanggung jawab tinggi sebagai kaum akademisi yang menjunjung norma dan etika akademik. Kampus PTNBH merupakan satu institusi yang leluasa bergerak bebas meningkatkan agenda pengembangan pendidikan tinggi di tanah air. Salah satunya adalah mengelola dan menentukan dana UKT bagi mahasiswa.

Namun demikian, kampus negeri tidak boleh terjebak dengan cara pandang dan harapan melalui PTNBH akan lebih mandiri, terutama berkaitan dengan persoalan pendanaan. Di era pandemi ini, spirit otonomi kampus melalui PTNBH demi untuk menolong banyak mahasiswa dan semoga tidak menjadi agenda cuci tangan pemerintah dari faktor pendanaan, tetapi lebih dari pemberian kebebasan dalam berinovasi demi kemajuan kampus. Kebijakan menurunkan atau membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi semangat mulia pada agenda evolusi kampus negeri.

Posisi PTNBH sebagai institusi pendidikan tentu dituntut meningkatkan kualitas pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, handal, profesional dan memiliki kemampuan kompetitif tinggi di tengah krisis ekonomi dan tren pasar bebas yang mengglobal. Lebih dari itu, pasca menjadi PTNBH harus konsisten sebagai pendidikan tinggi yang bertumpu semangat mulia, bervisi kerakyatan dan tidak menjadikan dunia pendidikan sebagai “ladang bisnis”.

Di tengah pandemi ini, PTNBH diharapkan tidak menimbulkan ekses negatif yang hanya mahir menjalankan instruksi teknis. PTNBH harus melahirkan akademisi yang kritis dan reflektif terhadap problematika sosial serta kompleksitas masalah bangsa. Evolusi kampus negeri menjadi PTNBH tidak sebatas mempersiapkan dunia kerja, tetapi dalam rangka menciptakan kemandirian sosial dan peningkatan kualitas diri. PTNBH barangkali bisa menjadi solusi bagi kampus negeri di tengah pandemi. Artinya, PTNBH menjadi kebijakan pembangunan pendidikan berbasis pada keadilan sosial (social justice) dan melekat dengan prinsip pendidikan untuk semua (education for All).
(ras)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)