KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:42 WIB
loading...
KPK menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen hingga bukti elektronik.
"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,"ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim
Terkait barang yang disita, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bisa membeberkan secara detail. Pasalnya, masih dilakukan analisis.
"Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisir dan analisis," katanya.
"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,"ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim
Terkait barang yang disita, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bisa membeberkan secara detail. Pasalnya, masih dilakukan analisis.
"Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisir dan analisis," katanya.
Lihat Juga :