Diperiksa 4 Jam, Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Bareskrim
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:08 WIB
loading...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Foto/SINDonews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Diperiksa sekitar empat jam lamanya, Saka dicecar 32 pertanyaan.
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB. Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Bawa Bukti Satu Koper
Salah satu Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar dengan 32 pertanyaan seputar pengetahuan Saka mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Ekypada 2016 silam.
"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujar Tadjuddin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB. Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Bawa Bukti Satu Koper
Salah satu Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar dengan 32 pertanyaan seputar pengetahuan Saka mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Ekypada 2016 silam.
"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujar Tadjuddin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.
Lihat Juga :