Diperiksa 4 Jam, Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Diperiksa sekitar empat jam lamanya, Saka dicecar 32 pertanyaan.
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB.
Salah satu Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar dengan 32 pertanyaan seputar pengetahuan Saka mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Ekypada 2016 silam.
"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujar Tadjuddin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.
"Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," jelasnya.
Kuasa Hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.
"Di tanggal 27 Agustus 2016 itudia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," terangnya.
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB.
Salah satu Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar dengan 32 pertanyaan seputar pengetahuan Saka mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Ekypada 2016 silam.
"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujar Tadjuddin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.
"Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," jelasnya.
Kuasa Hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.
"Di tanggal 27 Agustus 2016 itudia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari," terangnya.
(kri)