Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Bawa Bukti Satu Koper

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:48 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Bareskrim,...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri . Saka Diperiksa terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Terlihat koper berukuran kecil berwarna hitam itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti. Titin mengatakan koper itu berisi berkas-berkas pengakuan Aep dan Dede pada 2016 silam.



"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan," ujar Titin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

"Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tahu peristiwannya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Saka menegaskan dirinya akan memberikan keterangan secara jujur sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu.

"Insya Allah Saka siap. Akan memberi keterangan sebenarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," jelasnya.

Bahkan Saka menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan kunci terkait dugaan kesaksian palsu oleh Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.



"Ya itu pak (keterangan kunci) akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)