Kriteria Calon Menteri LHK Versi Komunitas Rimbawan Nusantara

Senin, 26 Agustus 2019 - 19:18 WIB
Kriteria Calon Menteri LHK Versi Komunitas Rimbawan Nusantara
Kriteria Calon Menteri LHK Versi Komunitas Rimbawan Nusantara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan mengumumkan nama-nama pembantunya di Kabinet Kerja Jilid II pada Oktober 2019 mendatang. Komposisi kabinet pun telah ditetapkan. Kalangan profesional mendapat porsi lebih dibanding kader parpol.

Lalu siapakah yang akan duduk di kursi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)? Apakah kursi akan diduduki oleh kalangan kader parpol atau profesional?

Menanggapi itu, Juru Bicara (Jubir) Komunitas Rimbawan Nusantara (KRN) Bambang Soepijanto berpendapat sebaiknya Presiden Jokowi dapat memilih nama calon Menteri LHK untuk periode 2019-2024 dari kalangan profesional Rimbawan.

"Kalau figur tentu banyak, tapi kriteria yang wajib adalah profesional Rimbawan yang berani dan siap menerima segala risikonya," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) itu juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan profesional Rimbawan. Menurutnya, Rimbawan bisa siapa saja. Karena yang terpenting dia adalah sosok yang bergerak dan memiliki rekam jejak kuat di sektor kehutanan.

Tentunya, lanjut Bambang, profil profesional Rimbawan itu harus mempunyai kapabilitas, baik kompetensi kualifikasi dan rekam jejak yang mampu menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

"Jadi kalau dia lulusan Fakultas Kehutanan tapi kerja di bank ya tidak bisa dikatakan Rimbawan. Dan kita ingin Kementerian LHK dipimpin oleh profesional Rimbawan yang suah teruji," paparnya.

Bambang juga berharap siapa pun yang dipilih oleh Jokowi untuk menjadi menteri LHK, maka figur itu dipastikan memiliki jiwa petarung, berpikir keluar dari box, dan dia punya visi yang luar biasa untuk memajukan, membangkitkan kembali kehutanan dan industrinya.

"Saya pikir itu menjadi syarat bagi pemimpin yang akan mengendalikan Kementerian Kehutanan 5 tahun mendatang. Jadi bukan profesional umum, tapi profesional Rimbawan," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan di KRN yang terdiri dari 21 organisasi kehutanan juga telah menetapkan visi misi kehutanan untuk lima tahun mendatang. Tujuannya, jelas untuk mengelola hutan dengan baik dan benar, termasuk bisa memanfaatkan potensi kekayaan alam dan sistem penyangga hutan.

"Ingat Indonesia memiliki potensi yang luar biasa di sektor kehutanan, karena 64 persen tapak bumi Nusantara adalah area hutan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5380 seconds (0.1#10.140)