Ini 10 Daftar Nama Jaksa yang Ditarik dari KPK

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:46 WIB
loading...
Ini 10 Daftar Nama Jaksa...
Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menarik 10 jaksa yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ). Dari 10 nama yang ditarik, tiga di antaranya adalah Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar. Tiga nama tersebut ialah jaksa pejabat di KPK yang dicabut.

"Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli Siregar.



Sementara itu, tujuh orang lainnya yang dicabut dan tidak memiliki jabatan di KPK. "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional disana," katanya.

Berikut 10 jaksa lengkap yang dikirim Kejagung:

1. Ahmad Burhanudin
2. ⁠Ali Fikri
3. ⁠Andhi Kurniawan
4. ⁠Andry Prihandono
5. ⁠Ariawan Agustiartono
6. ⁠Arif Suhermanto
7. ⁠Atty Novianty
8. ⁠Arin Karniasari
9. ⁠Putra Iskandar
10. ⁠Titik Utami

Sebelumnya Herli menyebut, Kejagung akan menarik 10 jaksa di KPK. Selanjutnya 10 jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.

"Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.

Belum disebut nama-nama yang akan ditempatkan di KPK. Namun demikian, Harli memastikan pihaknya bakal mengirim jaksa terbaik untuk ditempatkan di KPK.

"Yang pasti kita akan memberikan anggota-anggota yang terbaik. Jaksa-jaksa terbaik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)