KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara Senin Depan
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:37 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) pada Senin, 12 Agustus 2024. Hal itu setelah KD tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (7/8/2024).
"Untuk sementara penyidik menjadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan ulang di hari Senin depan, jam 10 pagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Sabtu (10/8/2024).
Pemanggilan KD tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Bobby Nasution Dikaitkan Blok Medan di Kasus Abdul Gani Kasuba, Ini Respons Istana
KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut oleh KPK.
"Untuk sementara penyidik menjadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan ulang di hari Senin depan, jam 10 pagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Sabtu (10/8/2024).
Pemanggilan KD tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Bobby Nasution Dikaitkan Blok Medan di Kasus Abdul Gani Kasuba, Ini Respons Istana
KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut oleh KPK.
Lihat Juga :