KPK Dalami Pengadaan Lahan terkait Kasus Dugaan Korupsi JTTS
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Tessa merincikan tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.
KPK menyebutkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Mereka adalah eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Buka Penyidikan Baru
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ," papar Tessa.
KPK menyebutkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Mereka adalah eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Buka Penyidikan Baru
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ," papar Tessa.
(kri)
Lihat Juga :