Wapres Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujar Ma’ruf.
Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi. Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Penghargaan tersebut diserahkan Presiden ISSA Mohammed Azman sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC melibatkan berbagai upaya yang signifikan seperti menjangkau semua masyarakat dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," ungkap Ghufron.
Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. "Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," ucapnya.
Selain itu, fitur i-Care JKN memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," katanya.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurut dia, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas mudah mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka itu, saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," kata Ghufron.
Lihat Juga: Jalankan Misi Perdamaian, Satgas Kizi TNI Minusca 2023 Kembali Ke Indonesia dengan Sejumlah Penghargaan
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujar Ma’ruf.
Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi. Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Penghargaan tersebut diserahkan Presiden ISSA Mohammed Azman sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC melibatkan berbagai upaya yang signifikan seperti menjangkau semua masyarakat dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," ungkap Ghufron.
Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. "Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," ucapnya.
Selain itu, fitur i-Care JKN memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," katanya.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurut dia, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas mudah mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka itu, saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," kata Ghufron.
Lihat Juga: Jalankan Misi Perdamaian, Satgas Kizi TNI Minusca 2023 Kembali Ke Indonesia dengan Sejumlah Penghargaan
(jon)