Pakar Hukum Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen untuk Keterwakilan Perempuan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 07:58 WIB
loading...
Pakar Hukum Dorong Dana...
Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini mendorong insentif parpol dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing parpol dalam Pileg masih kecil.

"Kalau sistemnya masih sama dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30%. Kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga 1.000, maka bagi suara yang didapat caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai 1.300," ujar Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Insentifnya adalah partai dapat dana negara untuk partai sekarang masih kecil sekali 1.000 per suara untuk DPR, 1.200 untuk provinsi, 1.500 untuk DPRD kabupaten/kota. Angka tersebut harus dinaikkan. Kami mengusulkan kata KPK 10.000, saya mendukung tapi setiap suara yang diperoleh caleg perempuan," tambahnya.

Dia mengusulkan agar terjadi perbaikan kepemiluan. Perempuan harus berada di nomor urut 1 paling sedikit 30 persen di dapil. "Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya ditaruh di 6 itu tidak masalah tapi 30% nomor urut 1 kalau laki-laki nomor urut 1 maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya.

Selain itu, Titi mengusulkan partai politik menempatkan perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka negara harus menambah insentif besaran untuk partai, ha itu pun diadopsi beberapa negara.

Terakhir, dia juga meminta agar alokasi dana negara untuk parpol minimal 30% digunakan untuk pendidikan dan rekrutmen politik perempuan. "Karena kalau kita minta kebijakan afirmasi tidak bisa parsial. Selama ini dia tidak akan direspons, tapi kita harus juga memikirkan insentif parpol,” katanya.

Rakernas ini merupakan momentum evaluasi dari keterwakilan perempuan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Sehingga merupakan isu penting yang dibahas sebagai evaluasi dan sebagai materi rumusan program KPPI ke depan.

KPPI merupakan wadah bagi perempuan Indonesia yang ingin bersatu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. Maka itu, KPPI pasti akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
Israel Tutup Rafah,...
Israel Tutup Rafah, Bantuan Makanan untuk Gaza Membusuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved